banner 728x250

Bupati Lamandau Apresiasi Kesepakatan Plasma Desa Batu Kotam dan PT MMaL Setelah 15 Tahun Perjuangan


Lamandau Pusatberita  i-News – Senin (15/6/2026) menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Desa Batu Kotam, Kabupaten Lamandau. Setelah melalui proses panjang yang berlangsung kurang lebih 15 tahun, akhirnya tercapai kesepakatan antara masyarakat Desa Batu Kotam dengan PT Mentobi Makmur Lestari (MMaL) terkait penyelesaian plasma perkebunan yang selama ini diperjuangkan, Senin (15/06/2026).

Kesepakatan tersebut disambut baik oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, yang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau, saya bersyukur dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah membuka ruang dialog, mengedepankan musyawarah, serta menjaga semangat kebersamaan demi menemukan jalan terbaik bagi masyarakat maupun perusahaan,” ujar Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Desa Batu Kotam memperoleh kebun plasma seluas 81 hektare serta kompensasi dari perusahaan sebesar Rp3.177.001.956. Selain itu, terdapat tambahan rencana pengembangan plasma komersial seluas 70 hektare sebagai bentuk komitmen kemitraan dan pengembangan ekonomi masyarakat ke depan.

Bupati menilai kesepakatan ini merupakan hasil dari kesabaran, perjuangan, dan komitmen semua pihak dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Ia berharap manfaat dari kebun plasma yang telah diperoleh dapat dikelola dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Batu Kotam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan pesan khusus kepada masyarakat agar tidak terburu-buru menjual hak plasma yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
“Pesan saya, jangan dijual. Pikirkan pendidikan dan kesejahteraan masa depan anak cucu kita. Kelola dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam pengelolaan plasma, baik di lingkungan pemerintah desa, masyarakat maupun koperasi yang nantinya bertanggung jawab mengelola kebun tersebut.

“Satu lagi yang sangat penting, jaga kerukunan. Baik internal pemerintah desa, masyarakat, maupun koperasi yang mengelola. Dengan persatuan dan kebersamaan, saya yakin manfaat plasma ini akan semakin besar bagi kemajuan Desa Batu Kotam,” pungkasnya.

Tercapainya kesepakatan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Batu Kotam sekaligus memperkuat hubungan kemitraan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Jurnalis AGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *