banner 728x250

Lurah Baru Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Taat Hukum

Kotawaringin Barat globalindo – Lurah kelurahan Baru, Khasan Junaidi, S.E., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya warga Kelurahan Baru, untuk senantiasa menjauhi narkoba serta menghindari segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum.
Menurut Khasan Junaidi, penyalahgunaan narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu ketertiban masyarakat, serta menimbulkan berbagai tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Saptu (06/06/2026).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Baru, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkotika serta selalu mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Khasan Junaidi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, seperti perjudian, perkelahian, pencurian, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Lebih lanjut, Khasan Junaidi menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor dalam menjaga keamanan lingkungan, menjauhi narkoba, serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai hukum. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita dapat mewujudkan Kelurahan Baru yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Melalui imbauan tersebut, Pemerintah Kelurahan Baru berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya ketaatan hukum semakin meningkat, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis, aman, dan sejahtera di wilayah Kotawaringin Barat.

Jurnalis AGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *