
Pangkalan Bun pusatberita i-News – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Workshop Pengawasan Tertib Jasa Konstruksi dengan tema “Sinkronisasi Regulasi Bagi Aparatur Pemerintah dan Pelaku Usaha Jasa Konstruksi” di Pangkalan Bun, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui DPUPR dalam meningkatkan pemahaman serta menyelaraskan penerapan berbagai regulasi di bidang jasa konstruksi, baik bagi aparatur pemerintah maupun para pelaku usaha konstruksi yang beroperasi di wilayah Kobar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat, Suryadi, S.T., M.T., menyampaikan bahwa workshop ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha jasa konstruksi dalam mewujudkan penyelenggaraan konstruksi yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi jasa konstruksi secara tepat, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Menurutnya, sinkronisasi regulasi sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta memperkuat pengawasan terhadap standar mutu, keselamatan kerja, dan kepatuhan administrasi.
Workshop ini diikuti oleh aparatur pemerintah, penyedia jasa konstruksi, konsultan, kontraktor, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang berkaitan dengan sektor jasa konstruksi. Para peserta mendapatkan pemaparan materi terkait perkembangan regulasi, mekanisme pengawasan, hingga langkah-langkah penerapan tertib jasa konstruksi di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPUPR Kabupaten Kotawaringin Barat berharap tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan menuju Kotawaringin Barat Makin Jaya.
Jurnalis AGM


