JAKARTA-Pusat Berita i News.
Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah yayasan yang disebut terafiliasi dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan beberapa pihak lainnya dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan keterangan penyidik, yayasan-yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka tersebut tetap ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun disebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga mengungkap dugaan adanya pemberian insentif bernilai miliaran rupiah per hari kepada yayasan-yayasan tersebut.
Dalam perkara ini, Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat Badan Gizi Nasional telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak untuk membela diri sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyidik Kejaksaan Agung saat ini masih mendalami jumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka, termasuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, meminta Kejaksaan Agung menyampaikan secara terbuka identitas yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka guna menjamin transparansi kepada masyarakat.
“Kami minta Kejagung mengumumkan ke publik nama yayasan dan siapa pemiliknya karena ini harus diketahui masyarakat. Dugaan korupsi ini harus diungkap secara transparan hingga ke akar-akarnya,” ujar Romi Sikumbang.
Selain itu, Romi juga meminta penyidik menjelaskan secara rinci dugaan pola atau modus operandi yang digunakan dalam perkara tersebut agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai konstruksi kasus yang sedang ditangani.
“Jelaskan ke publik modus operandi mereka seperti apa agar masyarakat tahu dan kasus ini menjadi terang benderang,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas yayasan yang dimaksud maupun pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan penyimpangan pengelolaan program MBG.
Red (Ag).












