banner 728x250
Polri  

Personel Polsek Aruta Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi Larangan Illegal Mining di Kecamatan Arut Utara

Kotawaringin Barat Pusatberita i-News – Dalam upaya mencegah dan menekan aktivitas pertambangan tanpa izin (illegal mining), personel Polsek Arut Utara (Aruta) melaksanakan pemasangan spanduk serta sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat. Jum’at (05/06/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Aruta dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi area aktivitas pertambangan ilegal.

Selain memasang spanduk, personel Polsek Aruta juga memberikan imbauan dan edukasi kepada warga mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan illegal mining. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, longsor, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Kapolsek Arut Utara, Ipda Edgar Alfiansyah, S.Tr.K, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal maupun memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Ipda Edgar Alfiansyah.

Ia menegaskan bahwa Polsek Arut Utara akan terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir potensi terjadinya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Melalui kegiatan pemasangan spanduk dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari praktik illegal mining, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan lestari di wilayah Kecamatan Arut Utara.

Polsek Arut Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Jurnalis AGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *