banner 728x250
Polri  

Suami Bunuh Istri di Arut Utara Ditangkap Saat Kabur ke Sukamara, Polisi Dalami Motif

 


Kotawaringin Barat – Pelarian pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Perumahan PT BJAP, Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.
Pelaku diketahui bernama Nikson Toto, yang merupakan suami korban sendiri. Ia ditangkap saat berusaha melarikan diri di jalan lintas kabupaten, tepatnya di Desa Ajang, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, pada Jumat malam (24/4/2026).

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Edgar Alfiansyah S.Tr.k  membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Arut Utara.

“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini dibawa ke Polsek Arut Utara untuk proses lebih lanjut. Pelaku adalah suami korban sendiri,” ujar Edgar, Sabtu (25/4/2026).

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi pembunuhan tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi kejadian secara lengkap.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar, mengingat pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Jurnalis AGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *