
Surabaya//Pusatberita.i.news.Site. Di tengah masih sulitnya akses keadilan bagi masyarakat kecil, sebuah harapan baru muncul dari sosok H. Rahmat Muhajirin, S.H., M.H. Resmi diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Rahmat langsung menegaskan langkah tegasnya: mengabdikan diri untuk membela rakyat tanpa memandang status sosial maupun kemampuan ekonomi.
Bagi Rahmat, prosesi pengambilan sumpah bukan sekadar seremoni formal, melainkan titik awal perjuangan panjang di jalan keadilan. Ia memaknai profesi advokat sebagai amanah besar, bukan hanya soal hukum, tetapi juga kemanusiaan.
“Hukum tidak boleh menjadi barang mahal yang hanya bisa diakses oleh segelintir orang. Hukum harus hadir untuk semua, terutama mereka yang selama ini tidak punya suara,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Dengan nada tegas dan penuh empati, Rahmat menyatakan siap “gaspol” memberikan advokasi gratis kepada masyarakat, khususnya warga kecil yang selama ini terpinggirkan oleh sistem hukum yang rumit dan mahal.
Ia mengungkapkan, selama setahun terakhir, puluhan aduan masyarakat telah masuk kepadanya. Kasus-kasus tersebut didominasi oleh sengketa tanah, konflik perumahan, hingga persoalan hukum yang berlarut-larut tanpa kejelasan.
Namun yang paling menyentuh, menurut Rahmat, bukan sekadar jumlah kasus, melainkan kisah di baliknya.
“Ada warga yang bertahun-tahun memperjuangkan haknya, tapi akhirnya menyerah karena takut dan tidak punya biaya. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal keadilan yang belum sampai,” ujarnya.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak masyarakat memilih diam, meski berada di pihak yang benar. Rasa takut terhadap proses hukum, ditambah stigma mahalnya biaya advokat, menjadi penghalang besar bagi mereka untuk mencari keadilan.
Baginya, advokat tidak boleh hanya hadir di ruang-ruang elit, tetapi harus turun langsung ke tengah masyarakat, mendengar, memahami, dan memperjuangkan hak mereka dengan sepenuh hati.
“Hukum seharusnya melindungi, bukan menakuti. Jika rakyat takut pada hukum, berarti ada yang salah dengan cara kita menegakkannya,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Rahmat berencana membuka layanan pengaduan hukum secara terbuka. Ia ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi tanpa rasa takut atau ragu.
Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi warga untuk mendapatkan pendampingan yang layak, sekaligus membangun kepercayaan bahwa hukum benar-benar berpihak kepada mereka.
Di balik toga advokat yang kini disandangnya, Rahmat Muhajirin membawa misi besar: menjadikan hukum sebagai alat perjuangan, bukan alat penindasan.
Sumpah yang telah diucapkannya di Pengadilan Tinggi Surabaya bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pengabdian panjang untuk memperjuangkan keadilan yang sesungguhnya.
“Selama masih ada masyarakat yang terzalimi dan tidak mampu bersuara, di situlah saya harus hadir. Ini bukan sekadar profesi, ini panggilan jiwa,” pungkasnya dengan penuh keteguhan.


