
Kotawaringin Barat Pusatberita iNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Selasa (07/04/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Barat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara tindak pidana umum, meliputi narkotika, minuman keras, senjata tajam, barang elektronik, serta barang bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, serta perwakilan Kapolres Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP M. Yosep Sukma Wijaya, S.Sos.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Jurnalis: AGM


