Surabaya//Pusatberita.i.news.Site Perkembangan kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi terus menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., menyatakan kesiapannya untuk turun langsung mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut Teguh Puji Wahono, langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa proses penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, serta berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen moral dan profesional dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat.
“Sebagai pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, saya merasa perlu untuk ikut memantau dan mengawal jalannya proses hukum dalam kasus yang menyeret nama Neng Tiwi. Tujuannya agar semua fakta dapat terungkap secara jelas dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan jaringan media yang berada di bawah naungan Media Group Globalindo untuk melakukan penelusuran informasi secara mendalam terkait perkembangan kasus tersebut. Dengan dukungan jaringan media yang tersebar di berbagai daerah, diharapkan informasi yang diperoleh dapat lebih komprehensif dan akurat.
“Kami akan menggerakkan tim investigasi bersama jaringan media Globalindo yang tersebar di berbagai wilayah. Jika nantinya ditemukan adanya hal-hal yang dianggap janggal atau tidak sesuai dengan prosedur hukum, tentu kami akan menyampaikannya secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Teguh menilai bahwa sosok Neng Tiwi selama ini dikenal masyarakat sebagai figur yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Berbagai aktivitas kemanusiaan yang dilakukannya membuat banyak pihak merasa perlu adanya pengawalan publik agar proses hukum berjalan secara adil.
“Selama ini Neng Tiwi dikenal sebagai sosok yang sering terlibat dalam kegiatan sosial dan membantu masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap proses hukum yang berjalan benar-benar berdasarkan fakta dan bukti yang kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H., menegaskan bahwa jaringan media yang tergabung dalam Media Group Globalindo akan terus memantau perkembangan kasus tersebut secara profesional.
Menurut Hendra Setiawan, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
“Jaringan Media Group Globalindo yang terdiri dari ratusan media nasional dan daerah akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk proses persidangan yang sedang berjalan. Kami berharap seluruh proses hukum dapat berlangsung secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan polemik,” jelasnya.
Media Group Globalindo juga menegaskan bahwa dalam melakukan pengawalan pemberitaan, pihaknya tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi landasan utama hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dengan adanya pengawalan dari jaringan media dan dukungan tim advokat, diharapkan kasus yang menyeret nama Neng Tiwi dapat diproses secara objektif, terbuka, dan memberikan kejelasan bagi masyarakat mengenai fakta yang sebenarnya.


