banner 728x250

Anggaran Rp400 Juta Diduga Raib, Direktur BUMDes Pujo Rahayu Buka Suara

Pesawaran, Lampung//Pusatberita.i.news.Site.    Upaya pemerintah dalam mendorong pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan ekonomi desa melalui program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diwarnai polemik serius. Di Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes mencuat dan menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Sorotan publik mengarah pada pengelolaan anggaran yang nilainya disebut-sebut mencapai sekitar Rp400 juta. Dana tersebut berasal dari Dana Desa yang dikucurkan sejak tahun 2018 hingga 2025 dan seharusnya digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan serta pengembangan usaha desa.

Direktur BUMDes Pujorahayu, Edi Sutarto, saat ditemui pada Minggu (1/3/2026), menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa sejak BUMDes Pujorahayu terbentuk pada 2017 hingga saat ini, struktur kepengurusan dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Semenjak BUMDes Pujorahayu terbentuk dari tahun 2017 hingga sekarang, ketuanya saya, bendaharanya Listiani. Kalau sekretaris, dari awal kepengurusan memang tidak ada. Untuk program BUMDes semuanya Pak Lurah yang menentukan. Berapa anggaran yang masuk dan berapa anggaran yang keluar semuanya ditangani oleh Pak Lurah. Kami pengurus BUMDes cuma formalitas saja,” ungkap Edi.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait tata kelola dan transparansi anggaran. Edi juga mengaku tidak mengetahui secara detail besaran anggaran program ketahanan pangan tahun 2025.

“Untuk program ketahanan pangan yang dianggarkan tahun 2025, saya juga tidak tahu berapa jumlah anggarannya. Untuk realisasinya saya dengar digunakan untuk menanam padi dan budidaya ikan lele. Nanam padinya di sawah pribadi Pak Lurah, dan kolam ikan juga milik Pak Lurah,” lanjutnya.

Edi menegaskan, apabila persoalan ini berlanjut ke proses hukum, dirinya siap memberikan keterangan. Namun ia menekankan bahwa posisinya sebatas saksi.

“Kalau permasalahan ini mau dilanjutkan ke proses hukum, saya siap dipanggil dan diproses. Saya memang tercatat sebagai penanggung jawab, tapi saya siap sebagai saksi. Karena semua anggaran BUMDes dikelola oleh Pak Lurah. Saya sampaikan sekali lagi, pengurus BUMDes Pujorahayu cuma formalitas. Untuk lebih jelasnya temui saja Pak Lurah,” tegasnya.

Dugaan penyimpangan ini memicu kekecewaan warga. Mereka menilai pengelolaan dana desa seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh. Mereka khawatir jika persoalan ini tidak segera ditangani, program pemberdayaan desa yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan justru akan menjadi beban dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pujorahayu, Apri Budi Hartono, SE, M.Pd., belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang agar kebenaran dapat terungkap dan pengelolaan dana desa kembali pada tujuan utamanya: membangun desa, memperkuat ekonomi rakyat, serta menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *