
SIDOARJOpusqtberita.i.news.Site — Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sidoarjo meledak menjadi arena konfrontasi panas. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rezza Ali Faizin, secara terbuka menuding Satpol PP bertindak brutal dan tidak manusiawi saat eksekusi pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency.
Dalam forum resmi yang berlangsung tegang pada Rabu (4/2/2026), Rezza meluapkan kemarahan tanpa kompromi. Ia menilai tindakan aparat di lapangan telah berubah dari penertiban menjadi praktik kekerasan terhadap warga sipil, terutama kaum ibu yang berusaha mempertahankan ruang hidup mereka.
Menurutnya, pendekatan represif yang digunakan Satpol PP mencerminkan kegagalan total dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat. Ia menuding adanya pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan etika penegakan ketertiban.
“Ini bukan cara negara hadir di tengah rakyat. Cara-cara seperti ini tidak manusiawi! Satpol PP digaji untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti dan menyakiti warga,” tegas Rezza dengan nada tinggi, memecah suasana rapat.
Politikus yang juga Ketua Satkorwil Banser
Politikus yang juga Ketua Satkorwil Banser Jawa Timur itu secara khusus menyoroti dugaan aksi pengeroyokan oleh oknum petugas bertopeng yang menutup wajah saat operasi berlangsung. Ia menyebut praktik tersebut sebagai tindakan pengecut yang mencoreng wajah institusi pemerintah.
“SOP apa yang membolehkan petugas menutup muka lalu mengeroyok warga? Itu konyol, memalukan, dan tidak bisa ditoleransi,” serangnya.
Ledakan kemarahan Ketua Komisi A menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Hearing tersebut berubah menjadi forum evaluasi tajam terhadap rantai komando operasi di lapangan, termasuk pertanggungjawaban pimpinan Satpol PP.
Insiden pembongkaran tembok Mutiara Regency yang sebelumnya memicu bentrokan dan korban luka kini memasuki babak baru. DPRD didesak membuka investigasi menyeluruh, sementara publik menuntut transparansi dan akuntabilitas atas dugaan kekerasan aparat.
DPRD Sidoarjo menegaskan, penegakan aturan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan hak asasi manusia. Tanpa pembenahan serius, peristiwa ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi hubungan pemerintah dan warga.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Semua mata tertuju pada langkah DPRD dan pemerintah daerah: apakah akan ada sanksi tegas, atau insiden ini kembali tenggelam tanpa pertanggungjawaban.


