SIDOARJO – Pusatberita i.news.Site
Forum hearing DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency kini justru berbalik menjadi sorotan tajam. Bukan sebagai ruang kontrol kekuasaan, hearing tersebut dinilai masyarakat sipil sebagai simbol kegagalan legislatif, bahkan disebut turut melegitimasi kekerasan aparat dan pelanggaran HAM yang terjadi di lapangan.
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Java Corruption Watch (JCW) secara terbuka menuding DPRD Sidoarjo menutup mata, menghindar, dan abai terhadap fakta kekerasan yang dialami warga saat eksekusi pembongkaran oleh Satpol PP.
“Ini Bukan Dugaan, Ini Kejahatan Aparat”
Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, Husein Ayatullah, menegaskan bahwa apa yang terjadi dalam pembongkaran tembok Mutiara Regency bukan lagi sekadar polemik administratif, melainkan telah memenuhi unsur pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Ada warga sipil yang terluka, ada intimidasi, ada trauma psikologis. Itu fakta di lapangan. Ini bukan dugaan lagi, ini peristiwa kekerasan nyata. Tapi DPRD Sidoarjo memilih diam, seolah-olah tidak ada apa-apa,” tegas Husein, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, sikap DPRD yang tidak menjadikan kekerasan aparat sebagai isu utama dalam hearing menunjukkan pembiaran sistematis terhadap pelanggaran hukum.
“Ketika kekerasan aparat diabaikan oleh DPRD, maka negara sedang gagal menjalankan fungsi paling dasarnya: melindungi warganya,” lanjutnya.
Hearing DPRD Dinilai Sekadar Formalitas, Bukan Pengawasan
Husein menyebut hearing DPRD hanya menjadi panggung formalitas politik, tanpa keberanian menyentuh substansi persoalan.
“Hearing itu kehilangan makna. Tidak ada sikap, tidak ada rekomendasi tegas, tidak ada keberpihakan pada korban. DPRD terlihat lebih sibuk mengamankan kepentingan eksekutif daripada membela rakyat,” ujarnya.
Ia menilai, sikap pasif DPRD justru berpotensi menciptakan preseden berbahaya, di mana kekerasan aparat dapat dianggap wajar atas nama penegakan aturan.
JCW: DPRD Sidoarjo Gagal Total Jalankan Mandat Konstitusi
Nada kritik lebih keras disampaikan Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki. Ia menyebut DPRD Kabupaten Sidoarjo telah gagal total menjalankan fungsi konstitusional sebagai pengawas kekuasaan eksekutif.
“Dalam sistem demokrasi, DPRD adalah benteng terakhir rakyat. Tapi dalam kasus ini, benteng itu runtuh. DPRD justru membiarkan pelanggaran hukum dan HAM berlalu tanpa pertanggungjawaban,” kata Sigit.
Menurutnya, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan oleh aparat penegak perda.
“Penegakan aturan tidak boleh dilakukan dengan pemukulan, intimidasi, dan teror psikologis. Jika warga dilukai, itu kejahatan. Jika rasa aman dirampas, itu pelanggaran HAM. Diamnya DPRD adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” tegasnya.
Desakan Investigasi Independen dan Proses Hukum Aparat
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan JCW secara tegas mendesak agar DPRD Sidoarjo tidak lagi bersembunyi di balik prosedur, melainkan mengambil langkah konkret, antara lain:
1.Membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur di luar pemerintah daerah
2.Merekomendasikan proses hukum terhadap oknum Satpol PP yang terlibat kekerasan
3.Melakukan evaluasi total dan terbuka terhadap pola penindakan Satpol PP Sidoarjo
Jika tuntutan tersebut diabaikan, Sigit memperingatkan bahwa masyarakat sipil akan membawa kasus ini ke lembaga nasional, termasuk Komnas HAM dan aparat penegak hukum.
DPRD dan Satpol PP Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo belum memberikan pernyataan resmi, memperkuat kesan publik bahwa kasus kekerasan dalam pembongkaran Mutiara Regency sedang berusaha didiamkan.


