
Sidoarjo//Pusatberita.i-news.site. 19 Desember 2025 – Aksi penghakiman massa terjadi di Dusun Dadapan, Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (19/12/2025), menimbulkan korban jiwa dan luka serius. Sebanyak enam orang terduga pelaku pencurian kayu pintu air tambak menjadi sasaran amukan warga. Dalam kejadian itu, dua orang tewas di lokasi, sementara empat lainnya mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa berawal ketika warga setempat memergoki enam terduga pelaku yang diduga hendak mencuri kayu pintu air tambak. Kayu pintu air ini memiliki peran penting dalam pengelolaan tambak, berfungsi untuk mengatur masuk dan keluarnya air agar tambak tetap produktif. Pencurian yang diduga telah terjadi berulang kali membuat warga resah dan emosi memuncak.
“Saya melihat mereka membawa kayu pintu air. Warga langsung mengejar karena merasa ini sudah meresahkan. Kami tidak menyangka situasinya bisa sampai separah ini,” kata seorang saksi mata, sambil menambahkan bahwa kerumunan warga semakin besar saat para pelaku mencoba melarikan diri.
Amukan warga berlangsung beberapa menit sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi. Dua orang terduga pelaku tewas akibat luka yang diderita, sementara empat lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif. Aparat kepolisian kemudian berupaya membubarkan kerumunan warga dan mengamankan situasi agar tidak terjadi korban tambahan.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengidentifikasi para terduga pelaku serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal dan menimbulkan konsekuensi hukum bagi siapa pun yang melakukannya.
Kapolres Sidoarjo melalui jajarannya menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Semua tindak pidana akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pengawasan warga tetap penting, tetapi mari serahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.”
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan bersama, namun tetap dalam koridor hukum. Aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas pencurian atau tindak kriminal lain, sambil memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan profesional.
Selain itu, warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat meningkatkan pengamanan dan sistem pengawasan di wilayah tambak, agar kejadian serupa tidak terulang dan mata pencaharian masyarakat petambak tetap terjaga.
Tragedi ini sekaligus menyoroti dilema sosial di tengah masyarakat: kemarahan yang timbul akibat rasa ketidakadilan bisa memicu tindakan di luar hukum, yang justru menimbulkan kerugian lebih besar bagi semua pihak.


