banner 728x250
Daerah  

Proyek Alun-Alun Sidoarjo Molor, Denda Mengalir hingga Ratusan Juta; Bupati Subandi Soroti Ketidaksesuaian Desain

 

Sidoarjo//Pusatberita.i-news.site,,, Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo yang diharapkan menjadi ikon baru ruang publik sekaligus pusat interaksi masyarakat kini menghadapi persoalan serius. Proyek strategis tersebut mengalami keterlambatan dari jadwal perencanaan awal dan belum mampu diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Sesuai kontrak, pembangunan Alun-Alun Sidoarjo seharusnya rampung pada 15 Desember 2025. Namun hingga pertengahan Desember, pekerjaan belum sepenuhnya tuntas. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 26 Desember 2025. Meski demikian, perpanjangan tersebut tidak menghapus konsekuensi hukum bagi pelaksana proyek.

Selama masa tambahan waktu itu, kontraktor tetap dikenai denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari. Dengan skema denda berjalan, nilai sanksi yang harus ditanggung kontraktor berpotensi membengkak hingga Rp250 juta apabila proyek tidak juga diselesaikan hingga batas akhir perpanjangan.

Berdasarkan laporan terbaru hingga Selasa (16/12/2025), progres fisik pembangunan Alun-Alun Sidoarjo baru mencapai 90,013 persen. Angka tersebut menunjukkan deviasi keterlambatan sebesar 9,98 persen dari target yang direncanakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengingat proyek tersebut menyangkut fasilitas publik strategis yang akan digunakan oleh ribuan warga setiap hari.

Keterlambatan ini pun menjadi perhatian serius Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Ia menilai, molornya pengerjaan bukan sekadar persoalan waktu, tetapi juga menyangkut ketepatan pelaksanaan terhadap perencanaan yang telah disepakati sejak awal.

Dalam rapat internal yang digelar di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Bupati Subandi secara tegas menyampaikan peringatan keras kepada pelaksana proyek. Ia menyoroti adanya perbedaan mencolok antara konsep perencanaan yang dipaparkan kepada pimpinan daerah dengan realisasi yang ditemukan di lapangan.

Menurutnya, ketidaksesuaian tersebut merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi, terlebih Alun-Alun Sidoarjo dirancang sebagai ruang publik representatif dan wajah baru kota.

“Apa yang saya terima dalam perencanaan dan paparan awal ternyata berbeda dengan kondisi di lapangan. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius,” tegas Subandi usai memimpin rapat evaluasi.

Ia menegaskan, seluruh pekerjaan harus mengacu pada dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah disepakati. Tidak boleh ada perubahan sepihak yang berpotensi menurunkan kualitas maupun mengaburkan konsep besar penataan kota.

Salah satu poin krusial yang mendapat perhatian khusus dari Bupati Subandi adalah perbedaan desain dan spesifikasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia menilai, PJU yang terpasang di kawasan Alun-Alun Sidoarjo tidak sesuai dengan konsep penyeragaman yang sebelumnya direncanakan.

Bupati menegaskan bahwa PJU di Alun-Alun Sidoarjo dan kawasan Pendopo Kabupaten, khususnya di sisi depan, seharusnya memiliki desain yang seragam. Konsep tersebut telah lebih dulu diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo sebagai bagian dari upaya membangun identitas visual kota yang konsisten.

“Lampu PJU seharusnya diseragamkan seperti yang ada di GOR Sidoarjo. Tapi yang terpasang justru berbeda dengan rencana awal,” ujarnya.

Menurut Subandi, keseragaman elemen kota seperti PJU bukan sekadar persoalan estetika. Lebih dari itu, hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun wajah kota yang tertata, harmonis, dan berkarakter.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan akan memperketat pengawasan terhadap sisa pengerjaan proyek Alun-Alun Sidoarjo. Evaluasi teknis akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai spesifikasi, baik dari sisi konstruksi, desain, maupun fungsi.

Pemkab menegaskan bahwa penyelesaian proyek tidak hanya mengejar aspek kecepatan, tetapi juga kualitas. Setiap ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan harus segera diperbaiki agar hasil akhir benar-benar layak dan aman digunakan oleh masyarakat.

Dengan pengawasan ketat tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap pembangunan Alun-Alun Sidoarjo dapat segera dituntaskan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kehadiran ruang publik ini diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas warga, ruang rekreasi keluarga, sekaligus simbol penataan kota Sidoarjo yang modern dan berwawasan tata ruang.( ED s )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *