
Sidoarjo//Pusatberita.i-news.site Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan keselamatan publik. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dikebut adalah pembangunan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sukodono yang berlokasi di eks Kantor Kecamatan Sukodono. Pos ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam penanganan kebakaran dan kondisi darurat di wilayah yang dikenal padat penduduk tersebut.
Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target dan standar yang ditetapkan, Bupati Sidoarjo H. Subandi turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi proyek pada Senin (15/12). Peninjauan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan agar proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut benar-benar berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Dalam keterangannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa keberadaan Pos Damkar di Sukodono sangat mendesak. Dengan tingkat kepadatan permukiman yang tinggi, potensi kebakaran dan kondisi darurat lainnya membutuhkan respons cepat dan terukur.
“Wilayah Sidoarjo ini padat penduduk. Kita membutuhkan Pos Damkar yang merata. Ketika terjadi kebakaran, penanganannya harus cepat. Karena itu, pembangunan Pos Damkar Sukodono ini harus segera diselesaikan,” ujar Subandi.
Pos Damkar Sukodono menjadi Pos Damkar ketujuh yang dibangun oleh Pemkab Sidoarjo. Nantinya, pos ini akan dilengkapi dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran, serta didukung personel terlatih yang siap siaga selama 24 jam untuk menjangkau wilayah Sukodono dan sekitarnya.
Tak hanya mengejar penyelesaian fisik, Bupati Subandi juga menaruh perhatian serius terhadap mutu dan ketepatan teknis bangunan. Ia meminta agar seluruh proses pengerjaan dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, serta memenuhi standar konstruksi bangunan yang aman dan kokoh.
Saat meninjau langsung bagian dalam bangunan, Bupati menemukan adanya ketidaksesuaian teknis pada pemasangan rangka plafon. Ia pun langsung memberikan teguran dan instruksi perbaikan kepada pihak terkait.
“Tadi saya melihat rangka plafon ditarik menggunakan kawat. Seharusnya itu menggunakan hollow. Ini sudah saya sampaikan kepada konsultan pengawas. Jangan sampai bangunan ini baru berusia tiga sampai lima tahun plafonnya sudah rusak atau jatuh,” tegasnya.
Menurut Subandi, proyek-proyek pemerintah yang menggunakan anggaran publik harus dibangun dengan kualitas terbaik agar dapat digunakan dalam jangka panjang dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran akibat perbaikan berulang.
Sementara itu, Konsultan Pengawas Pembangunan Pos Damkar Sukodono, Yudiyana, memaparkan bahwa hingga saat ini progres pengerjaan telah mencapai 72,5 persen. Namun, progres tersebut tidak lagi dapat diperbarui dalam aplikasi E-Kenda Sidoarjo karena masa kontrak proyek telah berakhir.
“Deviasi yang tercatat minggu lalu masih minus sekitar 45 persen. Hari ini sebenarnya progres sudah 72,5 persen, tetapi tidak bisa diinput ke E-Kenda karena masa kontraknya sudah habis,” jelas Yudiyana.
Ia menjelaskan bahwa masa kontrak pengerjaan berakhir pada 14 Desember 2025. Meski demikian, kontraktor pelaksana telah mengajukan penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. Namun, selama masa tersebut, denda keterlambatan tetap berjalan setiap harinya.
“Denda keterlambatan per hari mencapai sekitar Rp2,2 juta. Karena itu, kontraktor berupaya mempercepat penyelesaian pekerjaan agar tidak terus terbebani denda,” ungkapnya.
Yudiyana memperkirakan, apabila percepatan dilakukan secara optimal, pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat rampung dalam waktu sekitar dua minggu ke depan. Salah satu strategi yang disarankan adalah dengan menambah jumlah tenaga kerja, sebagaimana arahan langsung dari Bupati.
“Saran Pak Bupati tadi sangat realistis. Lebih baik menambah tenaga kerja daripada terus membayar denda. Misalnya menambah sepuluh pekerja dengan upah Rp200 ribu per hari, itu jauh lebih efektif untuk mempercepat penyelesaian proyek,” ujarnya.
Dengan selesainya pembangunan Pos Damkar Sukodono nantinya, Pemkab Sidoarjo berharap respons penanggulangan kebakaran dan keadaan darurat di wilayah Sukodono dan sekitarnya dapat semakin cepat, tepat, dan profesional. Kehadiran pos ini juga diharapkan mampu meminimalkan risiko kerugian material maupun korban jiwa, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.(ED s)


