banner 728x250
Daerah  

Tinjau Proyek SMPN 2 Prambon untuk Kedua Kalinya, Wabup Sidoarjo Beri Ultimatum Kontraktor

 

 

Sidoarjo//Pusatberita.i-news.site,,,, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pembangunan fasilitas pendidikan. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan SMP Negeri 2 Prambon, Senin (15/12/2025). Kunjungan ini merupakan sidak kedua yang dilakukan, menyusul masih ditemukannya sejumlah catatan penting di lapangan.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup didampingi jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, mulai dari Kepala Dinas, Kabid Sarana dan Prasarana, Camat Prambon, Kepala Sekolah, hingga pihak pelaksana proyek. Sidak ini sekaligus menjadi bentuk ultimatum kepada kontraktor agar segera menuntaskan pekerjaan sesuai batas waktu serta memenuhi standar teknis yang telah ditentukan.

Wabup Mimik menegaskan, Pemkab Sidoarjo tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila proyek yang bersumber dari APBD tersebut tidak selesai tepat waktu atau dikerjakan asal-asalan.

Meski laporan pengawasan secara administratif menyatakan proyek berjalan aman, Wabup justru menemukan kondisi berbeda saat meninjau langsung. Ia mengaku belum sepenuhnya yakin proyek bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kalau melihat langsung progres di lapangan, saya masih ragu bisa selesai tepat waktu. Laporan mungkin aman, tapi fakta di lapangan perlu dicermati lebih serius,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, progres pembangunan SMPN 2 Prambon diperkirakan baru mencapai sekitar 80 persen. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah sistem drainase yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan genangan air ketika hujan deras.

“Drainase ini harus diperhatikan betul. Jangan sampai nanti justru menimbulkan masalah baru setelah sekolah digunakan,” kata Wabup.

Ia menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tidak boleh mengorbankan mutu bangunan. Menurutnya, kualitas harus tetap menjadi prioritas utama meski berisiko terkena denda keterlambatan.

“Kalau sampai ada denda, itu masih bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah. Tapi kualitas bangunan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Mimik menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai tidak mengalami peningkatan sejak tahap awal pembangunan. Ia menyebut, bangunan pada tahap pertama hingga tahap ketiga menunjukkan mutu yang relatif sama dan jauh dari ekspektasi.

Bahkan, beberapa bangunan yang baru berusia kurang dari dua tahun dilaporkan telah mengalami kerusakan, seperti retakan dinding, cat mengelupas, hingga indikasi penurunan struktur.

“Ini sangat disayangkan. Bangunan sekolah seharusnya kuat, aman, dan nyaman karena digunakan oleh anak-anak,” ujarnya.

Untuk itu, Wabup memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga pekerjaan benar-benar selesai dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Selain bangunan utama, persoalan akses jalan menuju sekolah juga menjadi perhatian. Camat Prambon, Fery Prasetyo, mendorong agar rencana pelebaran jalan masing-masing satu meter di sisi kanan dan kiri segera direalisasikan demi keselamatan pengguna jalan.

“Ini menyangkut keamanan masyarakat dan pelajar. Maka harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kajartrengguli, Heri Handoko, A.Md, menyampaikan keberatan atas pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara kontraktor dan pemerintah desa.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan tertulis telah dibuat sejak tahap pertama pembangunan dan disepakati dalam forum resmi. Namun, dalam pelaksanaannya banyak poin yang tidak dijalankan.

“Kesepakatan sudah jelas, tapi di lapangan tidak dilaksanakan. Ini yang membuat warga resah,” kata Heri.

Menurutnya, pembangunan yang mengabaikan spesifikasi teknis telah menimbulkan keluhan warga, terutama terkait kondisi jalan, jembatan yang tidak rata, serta minimnya saluran air. Bahkan, sebagian tanah milik desa disebut ikut terdampak proyek.

Meski demikian, pihak desa menegaskan tidak berniat menghambat pembangunan sekolah. Pemerintah desa hanya meminta agar seluruh pekerjaan dilakukan sesuai kesepakatan dan spesifikasi yang telah ditetapkan sejak awal.

“Kami mendukung pembangunan, tapi harus sesuai aturan. Kalau disepakati lebarnya sekian, ya harus sesuai, jangan dikurangi,” pungkasnya.(ED s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *