banner 728x250

Diduga Terjadi Intimidasi terhadap Keluarga Korban Malapraktik, Oknum Bidan dan Oknum Media Disorot

 

 


WAY KANAN//Pusatberita.i-news.site.    22 Desember 2025, Dugaan praktik malapraktik medis yang berujung pada meninggalnya seorang warga Petrus Sudiono kini berkembang menjadi persoalan serius. Tidak hanya soal dugaan kelalaian medis, keluarga korban juga mengaku mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum bidan di Way Kanan dengan melibatkan oknum yang mengaku sebagai wartawan media nasional iNews TV, serta dihadiri oleh sejumlah tenaga medis.

Keluarga korban menuturkan bahwa peristiwa bermula ketika almarhum Petrus Sudiono menjalani perawatan medis di sebuah tempat yang diduga sebagai praktik bidan milik seorang bidan berinisial SR. Dalam proses perawatan tersebut, korban diberikan obat berbentuk sirup oleh bidan SR. Selain itu, keluarga juga menyebut adanya tindakan medis lain berupa pemberian obat melalui dubur yang dilakukan oleh seorang perawat bernama Anto.

Tak lama setelah tindakan tersebut, kondisi korban justru memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa ini menimbulkan kecurigaan kuat dari pihak keluarga terkait adanya dugaan kelalaian medis atau malapraktik yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Menurut keterangan keluarga, di lokasi praktik bidan tersebut juga terdapat seorang perawat berinisial AN, yang diketahui merupakan suami dari bidan SR dan turut membantu sebagai tenaga perawat di tempat praktik tersebut.

Menurut keterangan keluarga, di lokasi praktik bidan tersebut juga terdapat seorang perawat berinisial AN, yang diketahui merupakan suami dari bidan SR dan turut membantu sebagai tenaga perawat di tempat praktik tersebut.

“Dalam kondisi kami masih berduka, tiba-tiba datang seseorang yang mengaku dari media dan meminta kami untuk berdamai. Kami merasa sangat tertekan,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

Keluarga menyebutkan, oknum media tersebut sempat keluar dari rumah korban, namun tak lama kemudian kembali dan langsung meminta keluarga korban menandatangani sebuah surat yang diklaim sebagai surat pernyataan perdamaian antara keluarga korban dan pihak terduga pelaku malapraktik. Dalam kondisi psikologis yang terguncang dan penuh tekanan, keluarga akhirnya membubuhkan tanda tangan.

Tak berhenti di situ, beberapa waktu kemudian oknum yang mengaku dari iNews TV tersebut kembali mendatangi rumah korban dengan membawa oknum bidan SR serta sejumlah pihak yang diduga merupakan rekan seprofesi. Dalam rombongan tersebut juga hadir seorang oknum dokter berinisial Ank. Kehadiran mereka secara beramai-ramai semakin membuat keluarga korban merasa terintimidasi.

“Kami sangat menyesalkan kejadian yang menimpa orang tua kami. Beliau meninggal dunia diduga akibat kelalaian yang dilakukan oleh oknum bidan SR. Yang lebih menyakitkan, kami justru ditekan untuk berdamai,” ujar RN, anak korban, kepada awak media dengan nada kecewa.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat sipil dan pemerhati hukum. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dua dugaan pelanggaran serius, yakni dugaan malapraktik medis yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, serta dugaan intimidasi dan upaya penekanan terhadap keluarga korban agar perkara tidak berlanjut ke ranah hukum.

Menurut para pemerhati hukum, tindakan meminta keluarga korban menandatangani surat perdamaian dalam kondisi berduka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika dan hukum, terlebih jika dilakukan dengan tekanan psikologis dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bidan SR, perawat yang terlibat, oknum dokter, maupun pihak yang mengaku dari iNews TV terkait tudingan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada keluarga korban, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan pasien, etika profesi medis, serta kebebasan keluarga korban untuk mencari keadilan harus dijunjung tinggi tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *