banner 728x250
Polri  

Patroli dan Penertiban SPBU, Polsek Pangkalan Banteng Antisipasi Penyalahgunaan BBM Pasca Kenaikan Non Subsidi

Pangkalan Banteng – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan kegiatan patroli, penertiban, serta himbauan terkait antisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) pasca kenaikan harga BBM non subsidi, Senin (04/05/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek pangkalan banteng Iptu Agung Sugiarto S.H.,M.H., dalam keterangannya kegiatan tersebut difokuskan pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng, salah satunya SPBU PT. Cahaya Tiara Lestari yang berlokasi di Jalan A. Yani RT 60, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pangkalan Banteng memberikan himbauan kepada operator, pemilik SPBU, hingga pelangsir agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM. Selain itu, masyarakat yang sedang mengantre juga diberikan edukasi untuk tetap tertib dan tidak saling mendahului guna menghindari potensi keributan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, kondisi stok BBM di SPBU tersebut terpantau dalam keadaan cukup, dengan rincian Bio Solar sebanyak 8.000 liter, Pertalite 16.000 liter, dan Pertamax 8.000 liter. Sementara itu, untuk Dexlite dan sebagian jenis Pertamax dilaporkan dalam kondisi nihil.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Pangkalan Banteng, Kanit Binmas Polsek Pangkalan Banteng, serta Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng.

Dalam kesempatan itu, petugas juga menyampaikan himbauan dari Kapolres Kotawaringin Barat kepada pengelola SPBU dan masyarakat. Di antaranya agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM, serta menyatukan persepsi dalam penyaluran dan pengamanan BBM guna mencegah terjadinya penimbunan maupun antrean panjang.

Pengelola SPBU juga diingatkan untuk menjual BBM sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Pangkalan Banteng, apabila menemukan adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan dalam distribusi BBM.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Pangkalan Banteng tetap aman, tertib, dan kondusif, serta distribusi BBM dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Jurnalis AGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *