banner 728x250
Hukum  

Razia Gabungan Dinas Provinsi Jawabarat, Adanya Aduan Galian C Ilegal Di Wilayah Kabupaten Bogor.

BOGOR – Pusat Berita i News.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Provinsi Jawabarat mengambil Sikap Tegas terhadap adanya Aktivitas Tambang Galian C Ilegal yang ada di Daerah Pasir Kalong, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudek Kabupaten Bogor, Selasa (28/04/2026).

Sikap Tegas yang dilakukan Satpol-PP Jawabarat , untuk Menindak Tegas secara langsung Aktivitas Galian C yang di Duga kuat tidak memiliki Izin dan Legalitas Resmi dari Pemerintah Setempat maupun Provinsi.

Dalam Oprasi Tersebut, Petugas menemukan sejumlah Alat Berat yang sedang beroperasi di Area Pertambangan. Sebagai langkah Penegakan Aturan, Petugas langsung menghentikan seluruh kegiatan di lokasi, guna mencegah kerusakan Lingkungan yang lebih Parah. Lokasi ini kini berada dalam Pengawasan Ketat, setelah dipastikan melanggar Regulasi mengenai Pertambangan dan ketertiban Umum.

Pemerintah Provinsi Jawabarat, Menghimbau kepada seluruh Pengusaha Tambang, Khususnya di Wilayah Kabupaten Bogor agar Patuh terhadap Aturan yang ada. Penertiban ini dilakukan dengan Memperhatikan Aspek Kelestarian Lingkungan dan Konstribusi Lingkungan, serta Konstribusi Resmi Terhadap Daerah.

Red (Ag).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *