BOGOR – Pusat Berita i News.
Aktivitas Kegiatan Penambangan Ilegal yang berada di Wilayah Klapanunggal di Duda belum mengantongi ijin Resmi dan Menabrak Lahan Perhutani.
Penambangan Galian kapur/Limstune di kampung Bagogog klapanunggal kabupaten Bogor, Jawa Barat.di sinyalir telah beroperasi kembali sedangkanLokasi tersebut sudah di tutup dan dipasang plang KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) melarang menambang atau menggali batu kapur/Limstune di wilayah yang tercantum di plang kementerian perhutanan,” Kamis 23/04/2026.
Hasil pantauan Awak Media di Lokasi terlihat banyaknya Truk dan Alat Berat yang Sedang Mengeruk Limstone di lokasi tersebut. karena gunung tersebut di keruk tanpa henti, sedangkan kementrian lingkungan hidup sudah pasang plang di larang untuk di gali atau di tambang di sebut dihancurkan gunung kapur tersebut.
Dampak dari galian gunung kapur. cuaca menjadi sxtrim panas karena tidak ada penghijauan dan debu Juga sangat merusak lingkungan di sekitar, sudah otomatis jalan jalan menjadi rusak parah,juga sebagian bangunan rumah pada retak akibat beban dan getaran mobil truk yang melintas.
Diduga menantang APH (Anggota Penegak Hukum) dan KLHK (kementerian lingkungan hidup) dan dinas terkait itu harus ada tindakan tegas. karena segala Pelarangan dan Penutupan sudah di abaikan oleh Para Pelaku penambang.
Red (Ag).






