banner 728x250
Daerah  

Globalindo Bentuk Tim Investigasi Khusus, Siap Kawal dan Ungkap Fakta Kasus Neng Tiwi

 

Mojokerto//Pusatberita.i.news.Site.        Di tengah perhatian publik terhadap kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi, Jaringan Media Group Globalindo mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Investigasi Khusus untuk mengawal dan menelusuri berbagai fakta yang berkembang di tengah masyarakat.

Pembentukan tim tersebut dituangkan secara resmi melalui Surat Keputusan Pimpinan Media Group Globalindo Nomor 002/SK-MGG/INV/III/2026 yang ditetapkan pada 16 Maret 2026 di Mojokerto. Langkah ini menjadi bentuk komitmen kuat jaringan media tersebut dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial serta memastikan proses hukum berjalan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pendiri Media Group Globalindo, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral media untuk menghadirkan kebenaran di tengah masyarakat.

Menurutnya, ketika sebuah perkara menjadi perhatian publik, maka penting bagi pers untuk hadir memberikan informasi yang jernih, berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan

“Pembentukan Tim Investigasi Media Group Globalindo ini adalah bentuk komitmen kami untuk menelusuri fakta secara profesional dan objektif. Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang beredar di masyarakat benar-benar diuji melalui data dan fakta yang jelas,” ujar Teguh Puji Wahono.

Tim investigasi tersebut akan melibatkan anggota jaringan Media Group Globalindo yang berada di wilayah Sidoarjo untuk melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Selain mengikuti jalannya proses hukum, tim juga akan melakukan penelusuran fakta di lapangan dengan mengumpulkan dokumen, keterangan narasumber, serta berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai fakta yang sebenarnya di balik kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H., menegaskan bahwa seluruh anggota tim investigasi wajib menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Ia menekankan bahwa investigasi yang dilakukan harus mengedepankan kebenaran, data yang akurat, serta dilakukan secara profesional tanpa melanggar hukum.

“Setiap anggota tim investigasi harus bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas jurnalistik. Fakta harus menjadi dasar utama dalam setiap laporan, dan asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegas Hendra Setiawan.

Koordinasi kegiatan investigasi ini berada di bawah kendali langsung Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo guna memastikan setiap langkah penelusuran fakta berjalan secara terarah dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Hasil investigasi yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan laporan jurnalistik yang disampaikan kepada publik melalui jaringan media Media Group Globalindo yang tersebar di berbagai daerah. Informasi tersebut akan dipublikasikan secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

Dengan terbentuknya tim investigasi ini, Media Group Globalindo berharap proses hukum yang berkaitan dengan kasus Neng Tiwi dapat berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai fakta yang sebenarnya.

Bagi Globalindo, kebenaran adalah fondasi utama dalam dunia jurnalistik. Ketika masyarakat menaruh harapan pada media untuk menghadirkan informasi yang jujur dan berimbang, maka pers harus hadir sebagai penjaga kepercayaan publik, mengawal fakta, menyuarakan kebenaran, dan memastikan keadilan tidak tenggelam oleh kabar yang belum tentu benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *