banner 728x250
Daerah  

Pemerintah Desa Desa Grinting Tegaskan Transparansi Pembangunan Jalan, Bantah Dugaan Mark-Up

Sidoarjo//. Pemerintah Desa Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti dugaan mark-up pada proyek pembangunan jalan desa. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Grinting, Sobirin, dalam wawancara bersama awak media sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat

Dalam keterangannya, Sobirin menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan desa telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan melalui mekanisme yang transparan. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut bersifat kontraktual dan telah melewati proses penawaran atau lelang terbuka yang diikuti oleh dua perusahaan, yakni CV Raden Putu Dharma dan CV Sersa Jaya Teknik. Setelah melalui tahapan seleksi dan evaluasi administrasi maupun teknis, pemenang proyek ditetapkan berdasarkan hasil penilaian yang objektif.

“Seluruh proses berjalan sesuai aturan. Kami mengikuti mekanisme penawaran secara terbuka. Pemenang proyek ditentukan berdasarkan evaluasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sobirin.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dilakukan oleh konsultan yang berkompeten, dengan mempertimbangkan standar teknis pembangunan serta kebutuhan riil di lapangan. Setiap tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berada dalam pengawasan pihak terkait guna memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek.

Sobirin menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena diterbitkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa. Menurutnya, komunikasi yang baik antara media dan narasumber sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Namun seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan utuh dan tidak menyesatkan. Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

Pemerintah Desa Grinting menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pembangunan desa secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Proyek pembangunan jalan desa sendiri diharapkan dapat meningkatkan akses mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi lokal, serta mendorong kemajuan infrastruktur desa secara berkelanjutan.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas dan objektif mengenai proses pembangunan yang sedang berjalan. Kepercayaan publik, menurut Sobirin, merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, terbuka, dan partisipatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *