Sidoarjo//Pusatberita.i.news.Site.
Polsek Tulangan memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan di salah satu media online berjudul “Sabung Ayam dan Cap Jie Kie Marak di Desa Tulangan” yang terbit pada 8 Februari 2026. Kepolisian menegaskan bahwa sebelum berita tersebut dipublikasikan, jajaran Polsek Tulangan telah lebih dulu melakukan penertiban dan pembongkaran arena judi sabung ayam di wilayah Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban telah dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 hingga 10.30 WIB di area tanah kavling Desa Kepadangan. Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
“Penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas informasi masyarakat. Kami langsung bergerak ke lokasi untuk membongkar arena yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam,” tegas AKP Rizki.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Tulangan memimpin langsung jajaran anggotanya, didampingi Kanit Reskrim Ipda Abd. Haris, S.H., Aiptu Abdullah dari Propam, dua tim patroli, enam personel Unit Reskrim, serta tiga personel Unit Intel. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi juga mendapat dukungan dari sejumlah warga setempat yang turut membantu proses pembongkaran arena.
Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian, kemudian melakukan penertiban sekaligus pembongkaran sarana yang digunakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian serupa. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menutup ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian,” ujarnya
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi Polsek Tulangan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di publik. Kepolisian memastikan bahwa langkah penindakan telah dilakukan lebih awal sebagai wujud keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
Dengan adanya tindakan cepat tersebut, diharapkan wilayah Tulangan tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Polsek Tulangan menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.


