Pangkalan Bun,pusatberita.i-news.site – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun menggagalkan upaya penyelundupan dua unit handphone yang dilakukan oleh seorang tahanan baru perempuan berinisial L. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan dibawa ke Lapas dalam rangka pelimpahan dari Polres.
Upaya penyelundupan terungkap ketika petugas melaksanakan prosedur pemeriksaan dan penggeledahan awal terhadap tahanan baru. Pemeriksaan ini merupakan langkah pengamanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua unit handphone yang diselundupkan dan disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan oleh tahanan baru tersebut. Temuan itu segera diamankan sebagai barang bukti guna mencegah peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Selanjutnya, petugas melakukan pendalaman dan pendataan terhadap yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku. Tindak lanjut juga dilakukan melalui pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dasar penanganan pelanggaran dan penguatan pengawasan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun menegaskan bahwa jajaran berkomitmen menjalankan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) melalui penggeledahan yang ketat, pengawasan berlapis, serta penegakan aturan secara tegas. Ia juga mengingatkan bahwa setiap upaya memasukkan barang terlarang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Melalui kejadian ini, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun terus memperkuat deteksi dini dan meningkatkan kewaspadaan pada setiap proses penerimaan tahanan baru. Lapas berharap lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif demi mendukung proses pembinaan yang berintegritas.
Agm.






